Satpol PP Siak Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merek Pada acara Orgen Tungal

Siak suaranurfa.com — Tim Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah acara Musik Orgen Tunggal yang digelar di Jalan DR Sutomo, Kecamatan Siak, Senin (11/8/2025) malam.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras setiap kali hiburan musik keyboard digelar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 10 personel Satpol PP dan 2 personel TNI bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan aktivitas penjualan miras yang dilakukan menggunakan mobil dan sepeda motor berkeranjang. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan para penjual beserta barang bukti ratusan botol miras berbagai merek.

Kasatpol PP Kabupaten Siak, Winda Syafril, S.Sos, menegaskan tidak boleh ada lagi penggunaan maupun penjualan miras di tempat acara Musik Orgen Tunggal.
“Ini sangat merugikan bagi pembuat hajatan. Pengaruh minuman keras berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan kami akan terus melakukan pengawasan ketat setiap ada acara musik keyboard,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Siak, Subandi, S.Sos., M.Si, yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, pemilik miras beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Siak.

“Selanjutnya barang bukti miras serta pemilik kami limpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. (Tr/amr)

  • Satpol PP Siak Berhasil Aman kan Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merek pada acara orgen tunggal.*

Siak suaranurfa.com — Tim Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah acara Musik Orgen Tunggal yang digelar di Jalan DR Sutomo, Kecamatan Siak, Senin (11/8/2025) malam.

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras setiap kali hiburan musik keyboard digelar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 10 personel Satpol PP dan 2 personel TNI bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan aktivitas penjualan miras yang dilakukan menggunakan mobil dan sepeda motor berkeranjang. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan para penjual beserta barang bukti ratusan botol miras berbagai merek.

Kasatpol PP Kabupaten Siak, Winda Syafril, S.Sos, menegaskan tidak boleh ada lagi penggunaan maupun penjualan miras di tempat acara Musik Orgen Tunggal.
“Ini sangat merugikan bagi pembuat hajatan. Pengaruh minuman keras berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan kami akan terus melakukan pengawasan ketat setiap ada acara musik keyboard,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Siak, Subandi, S.Sos., M.Si, yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, pemilik miras beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Siak.

“Selanjutnya barang bukti miras serta pemilik kami limpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. (Tr/amr)

Related Posts

Kabar Gembira P3K, Gerak Cepat Bupati Afni Dapat Kemudahan Kelengkapan dari BKN

Suaranurfa.com Jakarta-Bupati Siak, Afni Zulkifli, bergerak cepat merespons tenggat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kelengkapan berkas bagi tenaga honorer atau calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menyadari waktu yang…

Satpol PP Siak Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Tualang

SIAK– suaranurfa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melakukan tindakan tegas dengan menyegel dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Tualang pada Selasa, 26 Agustus 2025. Operasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Kabar Gembira P3K, Gerak Cepat Bupati Afni Dapat Kemudahan Kelengkapan dari BKN

  • By admin
  • September 11, 2025
  • 21 views
Kabar Gembira P3K, Gerak Cepat Bupati Afni Dapat Kemudahan Kelengkapan dari BKN

Satpol PP Siak Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Tualang

  • By admin
  • August 26, 2025
  • 48 views
Satpol PP Siak Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Tualang

“Kelompok Tani Ahadim Cs Minta Pemerintah Kampung Kerinci Kanan Selesaikan Permasalahan Lahan dengan PTPN V Lubuk Dalam

  • By admin
  • August 26, 2025
  • 55 views
“Kelompok Tani Ahadim Cs Minta Pemerintah Kampung Kerinci Kanan Selesaikan Permasalahan Lahan dengan PTPN V Lubuk Dalam

iQOO Neo 10 Temani iQOO Z10, Telah Resmi Rilis di Indonesia

  • By admin
  • August 25, 2025
  • 33 views
iQOO Neo 10 Temani iQOO Z10, Telah Resmi Rilis di Indonesia

Cara Merawat Baterai HP Agar Tetap Awet

  • By admin
  • August 25, 2025
  • 30 views
Cara Merawat Baterai HP Agar Tetap Awet

Bupati Siak Afni Z Pimpin Upacara HUT RI Ke-80, Tampil dengan Pakaian Adat Melayu

  • By admin
  • August 17, 2025
  • 42 views
Bupati Siak Afni Z Pimpin Upacara HUT RI Ke-80, Tampil dengan Pakaian Adat Melayu