
Suaranurfa.com (Kerinci Kanan) – Kelompok Tani Ahadim Cs mendatangi Kantor Penghulu Kampung Kerinci Kanan, Senin (25/8/2025), guna menyampaikan keluhan terkait permasalahan lahan mereka yang hingga kini belum juga diselesaikan oleh PTPN V Lubuk Dalam, meski telah berlangsung puluhan tahun.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ahadim Cs menjelaskan bahwa permasalahan lahan tersebut bermula sejak tahun 1996, ketika pengerjaan kebun masih di bawah pengelolaan PTPN II, yang kini telah beralih ke PTPN V.
“Lahan yang kami tuntut seluas lebih dari 400 hektare. Sebagian, sekitar 200 hektare lebih, sudah dibayarkan oleh PTPN V. Namun, lahan kelompok kami seluas 121 hektare hingga kini belum juga diselesaikan,” ungkap Ahadim.
Ia menambahkan, karena persoalan tersebut tidak kunjung tuntas, pihaknya meminta agar lahan seluas 121 hektare itu dikembalikan kepada kelompoknya.
“Sudah lebih dari 25 tahun tidak ada kejelasan. Kami akan segera menyurati pihak kepolisian di Lubuk Dalam untuk pemberitahuan bahwa kelompok kami akan memanen tanaman sawit di lokasi lahan tersebut,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kerani Kampung Kerinci Kanan, Toni Asril, mengatakan pihaknya akan segera menyurati PTPN V guna mempertanyakan mengapa persoalan tersebut tidak kunjung diselesaikan.
“Surat-surat dan berita acara dari PTPN V ada semua, tapi herannya masalah ini belum juga selesai sampai sekarang. Kami akan tindak lanjuti laporan warga ini,” ujar Toni.
Ia juga mengimbau agar kelompok tani tetap menahan diri.
“Kami minta kepada kelompok Ahadim Cs untuk mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memperkeruh keadaan. Mari kita jaga agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan,” tutup Toni.
Ditempat terpisah media masih berupaya menghubungi pihak perusahaan PTPN lubuk dalam terkait permasalahan ini.(Mj/amr)