Unit Reskrim Polsek Tualang.Amankan ADP Als A,Lakukan Persetubuhan Anak Di bawah umur

Suaranurfa.com Perawang, Seorang pria berinisial ADP Als A (22) tahun, melakukan perbuatan tercela dengan melampiaskan hawa nafsunya melakukan perbuatan Asusila (persetubuhan dengan anak di bawah umur) dengan korban NNA (12). Kamis tanggal 10 Oktober 2019 sekira pukul 23.00 Wib diwilayah Kecamatan Tualang.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH mengatakan bahwa ADP Als A diamankan dari hasil pemeriksaan penyidik dari Unit Reskrim Polsek Tualang dalam tindak pidana Perbuatan Persetubuhan dengan Anak Dibawah Umur, Selasa (18/2/25).

Berdasarkan keterangan Pelapor(Ibu Korban) bahwa kejadian tersebut terjadi berawal dari pada saat korban haid pertama kali dan tidak kunjung berhenti dimana pada saat itu Saksi I(teman pelapor) datang kerumah dan pelapor mengatakan “kenapa kok anak saya haidnya tidak berhenti” lalu teman pelapor mengatakan nggak apa-apa itu biasa karena pertama kali, itu kan anakmu udah datang bulan masih sering main juga kerumah budenya dimana anak budenya laki-laki semua.

Nanti datang kawannya laki-laki lagi, apa tidak takut anakmu dilecehkan, dan dengan sepontan “korban memegang tangan pelapor dengan mengatakan mamak jangan marah ya, jangan ngomong sama bude, pak de”.

Karena korban pernah dilecehkan, lalu pelapor bertanya yang melecehkan siapa dan korban menjawab yang melecerhkan Als A (Pelaku) kemudian pelapor mengatakan dilecehkan seperti apa, korban mengatakan burung (Alat Kelamin) terlapor dimasukkan kekemaluan korban lalu pelapor mengatakan kapan kejadiannya, Kamis tanggal 10 Oktober 2019 sekira pukul 23.00 Wib dijawab korban “pada saat ulang tahun korban yang ke 6 (Enam) Tahun”kemudian korban mengatakan kenapa baru ngomong sekarang lalu korban menjawab korban tidak tahu kalau itu artinya pelecehan.

Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan ibu kandungnya melaporkan atas kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Tualang.

Pelaku mengakui atas perbuatannya dihadapan penyidik. Untuk barang bukti sudah diamkan di Polsek Tualang. Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka ADP Als A(22) tahun, sudah diamankan di sel tahanan Polsek Tualang.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI N0. 17 Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara. Tutup Kompol Hendrix.(Rls pol/Amr)

  • Related Posts

    Bupati Siak Afni Z Pimpin Upacara HUT RI Ke-80, Tampil dengan Pakaian Adat Melayu

    Siak Suaranurfa com-Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 di Kota Siak Sri Indrapura berlangsung meriah. Momen HUT RI ini ditandai dengan pengibaran sang merah putih oleh Pasukan Pengibar…

    Sempena HUT RI* Bupati Afni Prihati Ada 399 Narapidana Berperkara Narkotika, Ajak Lintas Sektor Berantas Narkoba*

    Siak suaranurfa.com-Sempena Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) Ke-80 Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) RI berikan Pengurangan Hukuman (Remisi) Kepada Narapidana warga binaan Rumah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Berita Lainnya

    Kabar Gembira P3K, Gerak Cepat Bupati Afni Dapat Kemudahan Kelengkapan dari BKN

    • By admin
    • September 11, 2025
    • 20 views
    Kabar Gembira P3K, Gerak Cepat Bupati Afni Dapat Kemudahan Kelengkapan dari BKN

    Satpol PP Siak Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Tualang

    • By admin
    • August 26, 2025
    • 47 views
    Satpol PP Siak Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Tualang

    “Kelompok Tani Ahadim Cs Minta Pemerintah Kampung Kerinci Kanan Selesaikan Permasalahan Lahan dengan PTPN V Lubuk Dalam

    • By admin
    • August 26, 2025
    • 54 views
    “Kelompok Tani Ahadim Cs Minta Pemerintah Kampung Kerinci Kanan Selesaikan Permasalahan Lahan dengan PTPN V Lubuk Dalam

    iQOO Neo 10 Temani iQOO Z10, Telah Resmi Rilis di Indonesia

    • By admin
    • August 25, 2025
    • 33 views
    iQOO Neo 10 Temani iQOO Z10, Telah Resmi Rilis di Indonesia

    Cara Merawat Baterai HP Agar Tetap Awet

    • By admin
    • August 25, 2025
    • 29 views
    Cara Merawat Baterai HP Agar Tetap Awet

    Bupati Siak Afni Z Pimpin Upacara HUT RI Ke-80, Tampil dengan Pakaian Adat Melayu

    • By admin
    • August 17, 2025
    • 41 views
    Bupati Siak Afni Z Pimpin Upacara HUT RI Ke-80, Tampil dengan Pakaian Adat Melayu