SIAK-Kandis
Suaranurfa.com Maraknya galian tambang pasir di kilo meter 86 Kandis saat di gerebek Ditkrimsus Polda Riau di duga sudah Bocor Senin 17/02/2025.
Saat tim Ditreskimsus Polda Riau turun di lapangan Senin terlihat aktifitas galian tambang pasir sudah tidak ada dan akses jalan masuk pun sudah di plang sebut AR dari Polda Riau. Saat akan melakukan penertiban atau sidak, galian ini sudah cukup lama beroperasi kalau di lihat dari tempatnya.
Tidak sampai di situ AR, akan terus memantau aktifitas galian tambang ilegal di kecamatan Kandis di kilo meter 86. “Saya rasa sudah bocor pak, kita tunggu saja sebentar lagi pasti akan buka kembali sebutnya lagi. Pokoknya akan kita tangkap pelaku tambangnya ini, karena kalau untuk mengurus izinnya mana bisa prosedurnya sekarang susah, kita tunggu saja dan sama-sama kita pantau, sebut AR.
AR juga mengapresiasi terhadap awak media yang telah memberikan informasi yang akurat di setiap kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal atau yang tidak mempunyai perizinan.
Terkait temuan galian tambang pasir di kecamatan Kandis Jum,at 14/02, awak media mencoba kordinasi dan mendatangi Polsek Kandis, namun sayangnya Kapolsek tidak ada di tempat, dan saat di hubungi melalui WhatsApp, untuk mengkonfirmasi terkait tambang pasir yang ada di wilayah Kandis.
Namun Kapolsek menjawab sedang ada tugas di luar, dan Kapolsek balik bertanya tentang tambang yang mana dan beliau mengatakan sama sekali tidak tau, dan nantilah saya sampaikan ke anggota saya, “terang Kapolsek.
Rishki, selaku pengurus KBPP-Polri Resor kabupaten Siak sangat mengapresiasi kinerja dari anggota Polda Riau terkait laporan-laporan rekan-rekan media yang cepat tanggap ketika mendapat laporan ini.
Walaupun aktifitas galian tambang pasir di kecamatan Kandis diduga bocor saat akan di lakukan sidak, namun tidak menutup kemungkinan pasti akan beraktivitas kembali, hal ini akan kita pantau samapi pelakunya di tangkap.
“Tidak menutup kemungkinan tambah Rishki, galian pasir di Kandis ini di duga saat akan di gerebek sudah duluan di seterilkan oleh oknum-oknum terdekat, karena tidak mungkin juga aktifitasnya sudah cukup lama, namun pihak oknum Polsek Kandis tidak tau galian tambang beroperasi di wilayah hukum kerjanya, “sebut Rishki.(RNG/rls)